Kejaksaan Tinggi Tolak Berkas Irsan Galigo
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan mengembalikan berkas Andi Irsan Idris Galigo, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Bone.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan mengembalikan berkas Andi Irsan Idris Galigo, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Bone.
"Berkasnya belum layak diajukan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin. "Jaksa peneliti akan mengirimkan berkas disertai petunjuk."
Chaerul menilai berkas penyidikan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini