Kejaksaan Menginventarisasi Proyek Bermasalah di Jeneponto
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menginventarisasi dugaan penyelewengan dana aspirasi di Kabupaten Jeneponto. "Ada realisasi pencairan anggaran, tapi tidak ada proyek yang dikerjakan," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan tim penyidik baru menemukan pencairan anggaran senilai Rp 18 miliar dari total Rp 55 miliar dana aspirasi. Dana itu dicairkan untuk proyek yang diprogramkan oleh Dinas Pekerjaan Umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini