Pengusaha Hiburan Tetap Tolak Kenaikan Tarif Pajak
MAKASSAR -- Pengusaha hiburan tetap menolak kenaikan tarif pajak yang diberlakukan Pemerintah Kota Makassar. Mereka keberatan dengan tarif pajak hiburan yang semula 30 persen menjadi 50 persen. "Pajak itu sudah tidak ideal lagi. Kami boikot dulu, tidak membayar pajak," kata Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar, Zulkarnain Ali Naru, kemarin.
Sebelumnya, penolakan terhadap kenaikan tarif pajak itu telah beberapa kali disampaikan pengusaha. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini