Kejaksaan Mulai Sidik Kasus Pengadaan Motor
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri Bulukumba akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Direktur PT Dirham Jaya, Rusdianto Hasan, hari ini. Sprindik dikeluarkan karena rekanan pemenang tender proyek pengadaan sepeda motor untuk Kantor Badan Ketahanan Pangan Bulukumba itu belum mengembalikan dana proyek yang sudah dicairkan pada 2012, yang sebesar Rp 221 juta.
Dana itu merupakan kerugian negara dari total anggaran proyek pengadaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini