Dana Komite Rp 6 Miliar Diduga Diselewengkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengendus adanya penyelewengan dana komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar. "Jumlahnya mencapai Rp 6 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
Jumlah itu terkumpul selama periode 2006-2012. Chaerul menduga bahwa penggunaan dana itu tidak transparan. "Tidak jelas realisasi dan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Kejaksaan belum bisa memastikan pemanfaatan angg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini