Dewan Minta Baliho Calon Wali Kota Ditertibkan
MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Rauf Rahman menilai baliho sejumlah bakal calon wali kota melanggar aturan tentang reklame. Baliho tersebut umumnya dipasang di batang pohon di sejumlah titik jalan.
MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Rauf Rahman menilai baliho sejumlah bakal calon wali kota melanggar aturan tentang reklame. Baliho tersebut umumnya dipasang di batang pohon di sejumlah titik jalan.
"Jelas melanggar kalau ada reklame yang dipasang di pohon," kata Rauf saat dihubungi pada Sabtu lalu.
Berdasarkan pantauan Tempo, Sabtu lalu, sejumlah titik jalan, seperti Jalan Antang Raya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini