Kendaraan Dinas Disalahgunakan?
MAROS -- Anggota Komisi B Bidang Anggaran Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, merasa miris menyaksikan pegawai kabupaten menyalahgunakan kendaraan dinas. Seperti untuk mengantar anak ke sekolah, bahkan untuk mengantar galon air.
MAROS -- Anggota Komisi B Bidang Anggaran Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, merasa miris menyaksikan pegawai kabupaten menyalahgunakan kendaraan dinas. Seperti untuk mengantar anak ke sekolah, bahkan untuk mengantar galon air.
"Ada beberapa kendaraan dinas roda dua digunakan di luar kepentingan dinas," kata Patarai di kantornya kemarin. Selain memantau langsung, Patarai juga menerima laporan dari berbagai pihak. Ia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini