Pengadilan Menilai Polisi Langgar Prosedur
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pencurian yang ditangkap Kepolisian Sektor Tamalate. "Hakim memerintahkan polisi melepas tersangka," kata kuasa hukum tersangka, Abdul Razak, kemarin.
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pencurian yang ditangkap Kepolisian Sektor Tamalate. "Hakim memerintahkan polisi melepas tersangka," kata kuasa hukum tersangka, Abdul Razak, kemarin.
Hakim sidang praperadilan yang dipimpin Railam Simanjuntak membacakan putusan pada Senin lalu. Hakim memutuskan polisi melakukan pelanggaran dalam menangani perkara pencurian tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini