Dinas Kesehatan Ingin Tambah Area Bebas Rokok
MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Makassar mengajukan penambahan area kawasan bebas asap rokok kepada Tim Inisiator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok.
MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Makassar mengajukan penambahan area kawasan bebas asap rokok kepada Tim Inisiator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah itu, Tim Inisiator Dewan hanya memasukkan lima area pelarangan merokok, yaitu di angkutan umum, pusat belanja, sekolah, tempat ibadah, serta rumah sakit dan puskesmas. "Kami usulkan penambahan tiga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini