Diduga Pungli, Camat Bontoala Terancam Kena Sanksi
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan memberi sanksi berat kepada Camat Bontoala Supardi A. Syam terkait kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Supardi.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan memberi sanksi berat kepada Camat Bontoala Supardi A. Syam terkait kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Supardi.
Dugaan pungutan liar ini dilaporkan oleh Syarif Saraba, 40 tahun, warga Jalan Mentimun, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar.
"Saya sudah mendapatkan laporan terkait dengan pungli ini. Memang, setelah dievaluasi di lapangan, benar terjadi pungli," kata Kepala Bagian Tata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini