Dugaan Korupsi Bandara, Kejaksaan Tinggi Mengaudit Lagi
MAKASSAR -- Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih melakukan audit kasus dugaan korupsi pengelolaan taman Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Karena masih melakukan audit, penyidik belum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka adalah bekas Asisten Manager Teknik Landasan dan Tata Li
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini