Hakim Tambah Vonis Calo Penerimaan Polisi
MAKASSAR -- Pengadilan Tinggi Makassar menambah hukuman Ajun Inspektur Dua Syarifuddin, terdakwa korupsi penerimaan polisi di Polda Sulawesi Selatan. "Kami baru menerima pemberitahuan putusan banding dari hakim tinggi. Belum ada materi putusan yang utuh," kata jaksa penuntut umum, Greafik Loserte, kemarin.
MAKASSAR -- Pengadilan Tinggi Makassar menambah hukuman Ajun Inspektur Dua Syarifuddin, terdakwa korupsi penerimaan polisi di Polda Sulawesi Selatan. "Kami baru menerima pemberitahuan putusan banding dari hakim tinggi. Belum ada materi putusan yang utuh," kata jaksa penuntut umum, Greafik Loserte, kemarin.
Syarifuddin divonis 1 tahun penjara. Sebelumnya terdakwa dihukum 10 bulan penjara di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Nov
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini