Adik Bupati Bulukumba Diminta Kembalikan Uang Korupsi
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba memberi tenggat 1-2 pekan kepada Direktur PT Dirham Pratama, Rusdianto Hasan, untuk mengembalikan dana pengadaan sepeda motor dinas Badan Ketahanan Pangan Bulukumba sebesar Rp 221 juta.
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba memberi tenggat 1-2 pekan kepada Direktur PT Dirham Pratama, Rusdianto Hasan, untuk mengembalikan dana pengadaan sepeda motor dinas Badan Ketahanan Pangan Bulukumba sebesar Rp 221 juta.
Keputusan itu diambil dalam gelar perkara pada Rabu lalu. Rusdianto adalah adik Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan. "Kami sepakat menunda menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan menetapkan Rusdianto sebagai tersan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini