Kepala Dinas PU Barru Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru Muhammad Rusdi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembetonan jalan. "Penyidik telah mengantongi dua alat bukti," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kepada wartawan, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru Muhammad Rusdi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembetonan jalan. "Penyidik telah mengantongi dua alat bukti," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kepada wartawan, kemarin.
Proyek dengan anggaran Rp 700 juta itu berlangsung di jalan lingkungan di Kecamatan Lasinri, Kabupaten Barru, ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini