Anggota DPRD Tolak Kembalikan Tunjangan
BULUKUMBA -- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Fahidin H.D.K., mengatakan tunjangan komunikasi insentif (TKI) yang diterima pada 2007 tak harus dikembalikan. "Kami tidak korupsi atas anggaran itu, tidak melanggar administrasi," kata Fahidin kemarin.
BULUKUMBA -- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Fahidin H.D.K., mengatakan tunjangan komunikasi insentif (TKI) yang diterima pada 2007 tak harus dikembalikan. "Kami tidak korupsi atas anggaran itu, tidak melanggar administrasi," kata Fahidin kemarin.
TKI yang diterima 35 anggota Dewan periode 2004-2009 itu jumlahnya Rp 60 juta lebih per orang. Bupati Bulukumba Hazanuddin Hazan mengancam akan melaporkan penolakan pengembalian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini