Polisi 'Penjaga Lahan' Terancam Dipecat
Senin, 18 Februari 2013

MAKASSAR -- Tersangka Bripka Z dan Brigadir H, anggota Polres Gowa, terancam dipecat jika terbukti terlibat dalam bentrokan di lahan sengketa di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Kamis lalu. "Bisa diusulkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau pidananya lebih dari 6 bulan penjara," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Kedua tersangka bapak-anak itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini