maaf email atau password anda salah


Mantan Ketua Komite SD Divonis Dua Tahun Bui

MAROS -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menghukum mantan Ketua Komite SD 2 Unggulan Maros, Andi Fahry Makkasau, dengan pidana penjara 2 tahun, Senin lalu.

arsip tempo : 171397714578.

. tempo : 171397714578.

MAROS -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menghukum mantan Ketua Komite SD 2 Unggulan Maros, Andi Fahry Makkasau, dengan pidana penjara 2 tahun, Senin lalu.

Majelis hakim menyatakan Fahry terbukti menggelapkan hibah untuk pembangunan ruang belajar SD 2 Unggulan Maros pada 2010. Fahry juga wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 250 juta.

Namun, Fahry belum ditahan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros, Ilham, mengataka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan