Kejaksaan Didesak Menahan Tersangka Kasus Mobil Pemadam
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan didesak segera menahan dua tersangka dugaan korupsi biaya angkut transportasi mobil pemadam kebakaran Parepare. "Tujuannya agar tersangka tidak berusaha manipulasi sejumlah dokumen penting dalam pengadaan mobil itu," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, di Makassar, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan didesak segera menahan dua tersangka dugaan korupsi biaya angkut transportasi mobil pemadam kebakaran Parepare. "Tujuannya agar tersangka tidak berusaha manipulasi sejumlah dokumen penting dalam pengadaan mobil itu," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, di Makassar, kemarin.
Tersangka dalam kasus ini adalah Badaruddin, staf ahli pelaksana tugas Wali Kota Parepare S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini