Kejaksaan Negeri Bulukamba Minta Arahan Eksekusi
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba akan meminta pengarahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Chaeruddin. "Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan eksekusi kepada terpidana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, Sabtu lalu.
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba akan meminta pengarahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Chaeruddin. "Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan eksekusi kepada terpidana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, Sabtu lalu.
Chaeruddin divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bulukumba, Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini