maaf email atau password anda salah


Pembunuh Mahasiswa UNM Terancam 15 Tahun Penjara

"Di luar justru terjadi lebih banyak tindakan kriminal," kata Manajer Umum Grand Clarion.

arsip tempo : 172805365358.

. tempo : 172805365358.

MAKASSAR -- Polisi menjerat Abisar, pembunuh mahasiswa Universitas Negeri Makassar, dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 tentang Pembunuhan. "Ancaman maksimal penjara 15 tahun," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Makassar Komisaris Anwar Hasan kepada wartawan, kemarin.

Pelaku bentrok dengan korban, Muhar, 22 tahun, di basement Hotel Grand Clarion, Makassar, Ahad, 27 Januari dinihari lalu. Pria 23 tahun, warga Jalan Sabutung, Makassar,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan