Polisi Pembawa Sabu Dipastikan Dipecat
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memastikan Ajun Komisaris Akhmad Wahyuddin, yang ditangkap membawa sabu di Kecamatan Bua, Luwu, akhir pekan lalu, dipecat tidak dengan hormat. Pemberhentian bukan hanya karena keterlibatannya dalam kasus narkotik. Wahyudin juga dinyatakan desersi lantaran meninggalkan dinas hingga tiga tahun lebih.
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memastikan Ajun Komisaris Akhmad Wahyuddin, yang ditangkap membawa sabu di Kecamatan Bua, Luwu, akhir pekan lalu, dipecat tidak dengan hormat. Pemberhentian bukan hanya karena keterlibatannya dalam kasus narkotik. Wahyudin juga dinyatakan desersi lantaran meninggalkan dinas hingga tiga tahun lebih.
"Pasti diberhentikan. Tinggal menunggu keputusan dari Mabes Polri. Administrasi sudah jalan,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini