Terdakwa Kasus Pungli Dinas Kesehatan Salahkan Atasan
MAKASSAR - Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar penerbitan surat izin perawat dan surat izin bidan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan meminta hakim membebaskan mereka dari segala tuntutan. Mereka mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah kebijakan pimpinan.
MAKASSAR - Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar penerbitan surat izin perawat dan surat izin bidan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan meminta hakim membebaskan mereka dari segala tuntutan. Mereka mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah kebijakan pimpinan.
"Saya hanya melanjutkan kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 2001," kata Daud Latif, Kepala Seksi Pengembangan Tenaga dan Sarana Kesehatan Bidang Sumber Daya Kesehatan, seusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini