Jaksa Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Korupsi Alat Kesehatan
PINRANG -- Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Corruption Watch ( ITCW), Jasmir Laintang, menilai kejaksaan tidak serius menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi alat kesehatan pada 2006. "Sampai saat ini, pihak kejaksaan belum bisa menetapkan P-21 (rampung) terhadap kuasa pengguna anggaran (KPA)," katanya kemarin.
PINRANG -- Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Corruption Watch ( ITCW), Jasmir Laintang, menilai kejaksaan tidak serius menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi alat kesehatan pada 2006. "Sampai saat ini, pihak kejaksaan belum bisa menetapkan P-21 (rampung) terhadap kuasa pengguna anggaran (KPA)," katanya kemarin.
Menurut Jasmir, berkas atas nama tersangka HB, selaku kuasa pengguna anggaran, telah mondar-mandir begitu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini