PTUN Laporkan Bupati Selayar ke Presiden
KEPULAUAN SELAYAR -- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Priyatmanto Abdoellah, melaporkan Bupati Kepulauan Selayar H Syahrir Wahab kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PTUN menilai Syahrir membangkang lantaran tidak menjalankan putusan PTUN.
Sebelumnya, majelis hakim PTUN Makassar memutuskan agar Syahrir mengembalikan Muhammad Arsad ke jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Selayar. Arsad menggugat Bupati ke PTUN setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini