Pencairan Anggaran Mobil Pemadam Parepare Janggal
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan kejanggalan dalam pencairan anggaran biaya angkut mobil pemadam kebakaran di Kota Parepare. "Anggaran dicairkan berdasarkan penandatanganan kerja sama," kata asisten pidana khusus Chaerul Amir kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan kejanggalan dalam pencairan anggaran biaya angkut mobil pemadam kebakaran di Kota Parepare. "Anggaran dicairkan berdasarkan penandatanganan kerja sama," kata asisten pidana khusus Chaerul Amir kemarin.
Dalam proyek pengadaan, yang menjadi dasar pencairan anggaran adalah kontrak. Dokumen kontrak itu menjadi dasar pengguna jasa untuk membayar ke rekanan. Namun, pembayaran biaya angkut pemadam i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini