Kejaksaan Sidik Kasus Korupsi Pendidikan Gratis
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mensinyalir adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan anggaran pendidikan gratis Kota Palopo 2011. "Indikasinya, dana pendidikan gratis itu tidak disalurkan kepada yang berhak," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.
Penyidik berusaha mendapatkan dokumen pencairan dana itu sebagai bukti otentik. Nur Alim mengatakan penyidik telah memeriksa Muzakkir, angg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini