12 Sepeda Motor 'Balapan Liar' Dikandangkan
PINRANG -- Polisi lalu lintas Kepolisian Resor Pinrang mengandangkan 12 unit sepeda motor dari para pelaku balapan liar di depan kantor kejaksaan, Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Carawali, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa lalu.
PINRANG -- Polisi lalu lintas Kepolisian Resor Pinrang mengandangkan 12 unit sepeda motor dari para pelaku balapan liar di depan kantor kejaksaan, Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Carawali, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang Ajun Komisaris Akbar Usman mengatakan pihaknya sering melakukan pembubaran dan penertiban balapan liar tersebut. Tapi, pelaku tak pernah jera. "Karena ulahnya meresahkan masyara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini