Kasus Multimedia Madrasah Segera Disidangkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat multimedia di kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Tersangka sudah dipanggil untuk pelimpahan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat multimedia di kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Tersangka sudah dipanggil untuk pelimpahan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Empat tersangka itu adalah Ahmad Rosadi, Kepala Sub-Bagian Perencanaan di Kementerian Agama Sulawesi Selatan; Rafi An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini