Kejaksaan Periksa Tiga Pejabat dalam Kasus Mobil Pemadam
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa tiga pejabat Kota Parepare dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemarin. "Mereka sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa tiga pejabat Kota Parepare dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemarin. "Mereka sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim.
Tiga orang tersebut adalah Sekretaris Kota Andi Faisal Sapada, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Rahim, dan Pejabat Pembuat Komitmen Sukriadi. Menurut Nur, agenda pemeriksaan adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini