Kepala Dinas 'Sukses' Mangkir dari Sidang
MAKASSAR -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memberikan toleransi atas ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dalam persidangan kasus korupsi pembayaran surat izin perawat. "Daripada sidang tertunda gara-gara saksi tidak hadir," kata ketua majelis hakim, Maringan Marpaung, kemarin.
MAKASSAR -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memberikan toleransi atas ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dalam persidangan kasus korupsi pembayaran surat izin perawat. "Daripada sidang tertunda gara-gara saksi tidak hadir," kata ketua majelis hakim, Maringan Marpaung, kemarin.
Berita acara Rachmat hanya dibacakan di persidangan. Menurut Maringan, langkah itu sering diambil dalam setiap persidangan jika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini