Kejaksaan Panggil Direksi PTPN XIV-RNI
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai memanggil direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia. Pemeriksaan direksi PTPN dan RNI berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelolaan Pabrik Gula (BPPG).
Badan inilah yang diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal negara sebesar Rp 100 miliar. "Pekan depan kami menjadwalkan pemeriksaan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Nur mengatakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini