Sidang Kasus Bansos
Jaksa Tolak Ahli Hukum dari Universitas Hasanuddin
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum menolak saksi ahli yang diajukan pengacara terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. "Kami keberatan karena yang diajukan ahli bidang hukum," kata salah seorang jaksa penuntut umum, Muhammad Zubair Dama.
Zubair mengatakan ahli hukum tidak relevan dalam perkara tersebut. Alasannya, baik hakim, jaksa, maupun pengacara sudah berstatus s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini