LSM Gempar Mengadu ke Pusat
MAKASSAR -- Lembaga swadaya masyarakat Gempar mengancam mengadukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ke Jakarta karena menghentikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Laporan akan ditujukan ke sejumlah instansi, seperti Ombudsman, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR.
MAKASSAR -- Lembaga swadaya masyarakat Gempar mengancam mengadukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ke Jakarta karena menghentikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Laporan akan ditujukan ke sejumlah instansi, seperti Ombudsman, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR.
"Ini di luar gugatan praperadilan yang tengah dikaji untuk segera diajukan ke pengadilan," kata koordinator Gempar, Muhammad Dahlan, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini