Proyek Drainase PU Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Kejaksaan
PINRANG -- Puluhan kontraktor yang mengerjakan pembangunan drainase, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan pada 2011, melapor ke Kejaksaan Negeri Pinrang. "Pekerjaan sudah diselesaikan tapi pembayaran belum kami terima," kata Direktur CV Tenriwana, H Nasru, salah seorang kontraktor, kemarin
Nasru menjelaskan, anggaran pembangunan drainase lokasi tersebar adalah untuk Kabupaten Pinrang, senilai Rp 24,3 miliar. Proyek terbagi da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini