Polisi Akan Tangkap Otak Pengebom Ikan
BULUKUMBA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Ajun Komisaris A. Ridwan Saenong mengatakan akan melakukan penangkapan secara paksa terhadap Halim yang diduga sebagai otak kasus pengeboman ikan di perairan Tanjung Bira pada Oktober lalu. Apalagi majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan Halim terlibat dalam aksi itu bersama Jusdar, yang telah divonis bersalah pada Desember 2012.
BULUKUMBA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Ajun Komisaris A. Ridwan Saenong mengatakan akan melakukan penangkapan secara paksa terhadap Halim yang diduga sebagai otak kasus pengeboman ikan di perairan Tanjung Bira pada Oktober lalu. Apalagi majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan Halim terlibat dalam aksi itu bersama Jusdar, yang telah divonis bersalah pada Desember 2012.
Menurut Ridwan, saat penyidikan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini