Hentikan Kasus Ijazah Palsu Bupati Ichsan, Polisi Digugat
MAKASSAR -- Lembaga swadaya masyarakat Gempar akan menggugat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat lantaran menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. "Sangat membingungkan," ujar Muhammad Dahlan, koordinator lembaga tersebut, kemarin. "Kenapa kasus yang sudah jelas bukti dan ada tersangkanya dihentikan."
Dahlan melaporkan kasus ini ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Gowa pada 2010. "Rencana mempraperadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini