Kejaksaan Hentikan Penyidikan Dua Kasus Korupsi
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan dan pengadaan komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPI Makassar. "Penyidik tidak menemukan bukti kuat adanya kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan dan pengadaan komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPI Makassar. "Penyidik tidak menemukan bukti kuat adanya kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan kemarin.
Perkara dihentikan setelah dua t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini