maaf email atau password anda salah


Dua Pejabat Sulawesi Selatan Langgar Aturan Kedisiplinan

MAKASSAR -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menyatakan dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hanya terbukti melanggar aturan kedisiplinan pegawai negeri. Menurut Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan M. Gazali Suyuti serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.

arsip tempo : 171390468174.

. tempo : 171390468174.

MAKASSAR -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menyatakan dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hanya terbukti melanggar aturan kedisiplinan pegawai negeri. Menurut Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan M. Gazali Suyuti serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan