Kantongi Sabu, Suami-Istri Ditangkap Polisi
MAKASSAR -- Pasangan suami-istri, Kumar, 25 tahun, dan Rina, 27 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Resor Pelabuhan lantaran kedapatan mengantongi tiga paket narkotik jenis sabu. Mereka berdua ditangkap di kediaman mereka, di Jalan Pampang V, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kemarin, dengan barang bukti paket sabu, alat timbang, bong, 2 pireks, 1 korek gas, dan 30 plastik bening.
MAKASSAR -- Pasangan suami-istri, Kumar, 25 tahun, dan Rina, 27 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Resor Pelabuhan lantaran kedapatan mengantongi tiga paket narkotik jenis sabu. Mereka berdua ditangkap di kediaman mereka, di Jalan Pampang V, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kemarin, dengan barang bukti paket sabu, alat timbang, bong, 2 pireks, 1 korek gas, dan 30 plastik bening.
"Pasutri pelaku tindak pidana narkotik ditangkap sekitar pukul 08.0
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini