Penetapan Terdakwa Kasus Kapal Barru Dipaksakan
MAKASSAR -- Majelis hakim perkara kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan kapal nelayan di Kabupaten Barru menilai jaksa memaksakan adanya penetapan pihak yang bertanggung jawab. "Peran terdakwa dalam kasus ini masih sangat abu-abu. Perannya secara prosedur telah dilakukan," kata ketua majelis hakim, Isjuaedi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR -- Majelis hakim perkara kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan kapal nelayan di Kabupaten Barru menilai jaksa memaksakan adanya penetapan pihak yang bertanggung jawab. "Peran terdakwa dalam kasus ini masih sangat abu-abu. Perannya secara prosedur telah dilakukan," kata ketua majelis hakim, Isjuaedi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Barru menyeret Jon Rantepadang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini