Gudang Ambruk Tak Kantongi IMB
MAKASSAR -- Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Andi Oddang Wawo, mengatakan ada indikasi kelalaian dan pelanggaran atas ambruknya gudang di kawasan pergudangan 88, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu lalu. Gudang yang direncanakan untuk menampung pakan ternak itu ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan. "Setelah dicek, izinnya memang belum masuk," katanya kemarin.
MAKASSAR -- Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Andi Oddang Wawo, mengatakan ada indikasi kelalaian dan pelanggaran atas ambruknya gudang di kawasan pergudangan 88, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu lalu. Gudang yang direncanakan untuk menampung pakan ternak itu ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan. "Setelah dicek, izinnya memang belum masuk," katanya kemarin.
Inside
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini