Solid Gold Tolak Kembalikan Dana Nasabah
MAKASSAR -- PT Solid Gold Berjangka menolak mengembalikan dana nasabah terkait dengan komplain dan aduan penipuan serta penggelapan oleh nasabah. Alasannya, perusahaan tidak menguasai dana nasabah karena hanya berperan sebagai fasilitator.
Pemimpin PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar, Pingkan Debry Massie, menjelaskan bahwa dana nasabah disimpan di bank yang ditunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan prosedur yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini