Bekas Sekretaris Daerah Dipenjara
MAKASSAR -- Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Malik Hambali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. "Dia terpidana kasus penipuan dan penggelapan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin.
MAKASSAR -- Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Malik Hambali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. "Dia terpidana kasus penipuan dan penggelapan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin.
Eksekusi ini didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung. Kasus berawal dari jual-beli tanah pada 2007. Malik menawarkan lahan 21 ribu meter persegi di Jalan Lingkar Tassio, Kelur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini