UMK Naik, Pengusaha Harus Kreatif
MAKASSAR -- Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Makassar menjadi senilai Rp 1,5 juta membuat pengusaha harus lebih kreatif menjalankan bisnisnya untuk meningkatkan pendapatan. "Sebab, jika tidak disertai peningkatan pendapatan, akan terjadi rasionalisasi, bahkan penutupan usaha," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, Latunreng, di Makassar kemarin.
Menurut Latunreng, pengusaha harus menyiapkan strategi dan peren
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini