Tersangka Kasus TPA Bertambah
PALOPO -- Jumlah tersangka kasus pembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Meli di Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, kini bertambah. Penyidik Kepolisian Resor Luwu Utara telah menetapkan Bendahara Daerah Eka Saraswati dan Kepala Desa Meli L. Syamsir sebagai tersangka.
"Keduanya akan diperiksa dalam waktu dekat untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Ajun Kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini