Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
GOWA -- Kepolisian Sektor Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Kampili, kemarin. Dua unit mesin penyedot pasir disita sebagai barang bukti.
GOWA -- Kepolisian Sektor Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Kampili, kemarin. Dua unit mesin penyedot pasir disita sebagai barang bukti.
Daeng Bani, pemilik kedua mesin, hanya bisa pasrah barang miliknya diangkut ke truk polisi. Pasalnya, dia tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat izin penambangan. "Mesin ini sudah lama tidak beroperasi," u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini