Guru SD Sanrangan Akan Dilaporkan ke LPA
GOWA -- Imran Ibrahim, guru honorer di Sekolah Dasar Inpres Sanrangan, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, akan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Imran, yang diduga mencabuli Bunga, 12 tahun-bukan nama sebenarnya-siswi kelas V sekolah tersebut, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
GOWA -- Imran Ibrahim, guru honorer di Sekolah Dasar Inpres Sanrangan, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, akan dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Imran, yang diduga mencabuli Bunga, 12 tahun-bukan nama sebenarnya-siswi kelas V sekolah tersebut, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau sampai Jumat ini (kemarin) pelaku belum dijadikan tersangka, kami akan meminta bantuan ke LPA," kata paman Bung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini