Dana Pinjaman Rp 500 Miliar dari PIP Ditunda
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan menunda pemberian surat persetujuan sebagai salah satu syarat pengajuan dana pinjaman sebesar Rp 500 miliar, yang diajukan pemerintah provinsi ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Penundaan ini dilakukan karena beberapa fraksi tidak menyepakati pengajuan pinjaman itu.
Penundaan pinjaman itu disampaikan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh. Roem ketika mengadakan rapat den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini