maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Cekal Bos PT Asindo

"Kalau perkara itu berlanjut, mengapa penggugat mau mengambil uang klien kami?"

arsip tempo : 171388318850.

. tempo : 171388318850.

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar melayangkan surat pencekalan terhadap bos PT Asindo Indah Griyatama, Jhon Luchman, dan Direktur PT Karunia Sukses Sejati, Frans Tunggono. Pencekalan itu dilakukan untuk mencegah terpidana kasus penipuan dan penggelapan dana Rp 108 miliar itu kabur ke luar negeri. Surat cekal ini dikeluarkan untuk kedua kali setelah sebelumnya pernah terbit dalam persidangan pada 2011. "Surat permintaan pencekalan telah dikirim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan