Dua Kantor Operator Taksi Dipindah Paksa dari Bandara
MAROS - PT Angkasa Pura I meminta dua operator taksi bandara CV Anugrah Karya dan Koperasi Taksi Bandar Udara Hasanuddin, yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, keluar dari kawasan bandara, kemarin. Namun keduanya menolak sehingga terjadi kericuhan.
Pihak Angkasa Pura mengklaim bahwa kedua operator itu harus keluar karena masa kontraknya sudah habis. Namun pihak operator menuduh pihak pengelola bandara menyalahi kesepakatan. S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini